Pusbang Literasi Digital, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Jakarta membimbing peserta dengan Autism Spectrum Disorder (ASD) dan tunagrahita bersama para pendampingnya agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, melalui kegiatan Fasilitasi Pandu Literasi Digital untuk Disabilitas bertema “Netiket Cermin Budaya Digital Bangsa” di Kantor DNIKS Jakarta, Jakarta Pusat (15/06/2026). Kegiatan ini mendukung program Literasi Digital melalui penguatan budaya digital positif untuk remaja disabilitas yang aktif berinteraksi di ruang digital.
Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pendidikan dan Disabilitas Diah Aliefya menyatakan bahwa kemampuan mengoperasikan teknologi digital perlu disertai dengan pengetahuan tentang tata krama digital untuk menjaga ruang digital.
“Apa yang kita tulis di internet adalah informasi yang menunjukkan siapa diri kita. Kalau di dunia nyata kita harus bersikap sopan, maka perilaku sopan itu juga harus kita bawa di dunia digital,” tegas Diah.

Peningkatan penggunaan gadget dan media sosial juga diikuti oleh risiko hoaks, cyberbullying, dan penipuan online yang membahayakan penggunanya, termasuk penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan sebagai sarana edukasi literasi digital inklusif bagi peserta agar mampu melindungi diri di dunia digital.
Bersama Pandu Literasi Digital Segmen Pendidikan dan Disabilitas Francisca Asti Dhaniar, sebanyak 50 peserta belajar memahami konsep etika berinternet, mengenali perilaku negatif di ruang digital beserta dampaknya, mengetahui batasan privasi diri dan orang lain, juga menghargai keragaman budaya di ruang digital. Kegiatan dilakukan secara interaktif dengan metode storytelling, permainan edukasi, dan sesi praktik menggunakan media digital yang seluruhnya diupayakan ramah disabilitas.
Dalam penyampaian materinya, Asti menjelaskan bahwa budaya digital tercermin dari cara seseorang berinteraksi dan berkomunikasi di ruang digital.
“Hari ini kita belajar tentang budaya, artinya bagaimana cara kita bersikap di ruang digital, yaitu bagaimana kita berkomunikasi menggunakan bahasa yang berbudaya dan sopan, saling menghormati, selalu berpikir positif terhadap orang lain, menghargai privasi, dan tidak menyebarkan konten negatif di ruang digital,” ujar Asti.

Ia juga mengingatkan peserta untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi di internet. Menurutnya, tidak semua informasi yang beredar di ruang digital dapat dipastikan kebenarannya, sehingga perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum disebarluaskan.
“Kita harus berhati-hati karena tidak semua berita di internet itu benar. Adik-adik (peserta) bisa bertanya ke orang tua atau pendampingnya untuk mencari tahu apakah informasi tersebut benar atau tidak. Jika tidak benar, maka jangan disebarkan,” tambahnya.

Sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital, penyelenggaraan kegiatan Literasi Digital untuk Disabilitas merupakan bagian dari komitmen Komdigi untuk memperluas akses edukasi digital yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pengenalan mengenai etika berinternet, privasi digital, serta pentingnya memilah informasi sebelum membagikannya di ruang digital.
Fasilitasi Pandu Literasi Digital untuk Disabilitas bertema “Netiket Cermin Budaya Digital Bangsa” adalah salah satu rangkaian kegiatan Literasi Digital Pendidikan dan Disabilitas oleh Pusat Pengembangan Literasi Digital Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi. Informasi terkait program Literasi Digital dan Keterampilan Digital Dasar dapat diakses melalui Instagram @literasidigital.info dan @literasidigitalkomdigi, serta Facebook Fanpage, TikTok, dan YouTube Literasi Digital Komdigi.
Narahubung
Diah Aliefya
Tim Literasi Digital Pendidikan dan Disabilitas
Pusat Pengembangan Literasi Digital BPSDM Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital
Share Berita
Berita Terkait
Lihat Semua
Wujudkan Ruang Digital Aman untuk Tumbuh Kembang Anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dorong Peran Guru Melalui Undang-Undang Perlindungan Anak (PP TUNAS)

Wujudkan Ruang Digital Aman untuk Tumbuh Kembang Anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dorong Peran Guru Melalui Undang-Undang Perlindungan Anak (PP TUNAS)
.webp)
Bijak Pakai AI di Kampus
Melalui Kegiatan Peningkatan Literasi Digital untuk Mahasiswa Mahasiswa Politeknik Digital Boash Indonesia (PDBI), Mahasiswa Harus Kritis Hindari Plagiarisme Gaya Baru!
.webp)
Bijak Pakai AI di Kampus
Melalui Kegiatan Peningkatan Literasi Digital untuk Mahasiswa Mahasiswa Politeknik Digital Boash Indonesia (PDBI), Mahasiswa Harus Kritis Hindari Plagiarisme Gaya Baru!

Ruang Digital untuk Semua.
Komdigi jangkau disabilitas netra belajar Search Engine dan AI melalui Fasilitasi Pandu Literasi Digital untuk Disabilitas.

Ruang Digital untuk Semua.
Komdigi jangkau disabilitas netra belajar Search Engine dan AI melalui Fasilitasi Pandu Literasi Digital untuk Disabilitas.

Cegah Sebelum Viral!
Pelajar Jakarta Dilatih Bongkar Manipulasi AI dan Disinformasi, melalui pelatihan Antihoaks: Cek Dulu Sebelum Sebar, Cegah Sebelum Viral.

Cegah Sebelum Viral!
Pelajar Jakarta Dilatih Bongkar Manipulasi AI dan Disinformasi, melalui pelatihan Antihoaks: Cek Dulu Sebelum Sebar, Cegah Sebelum Viral.

Komdigi Gelar "Tunas Indonesia Cakap Digital"
Perkuat Komitmen Multipihak untuk Pelindungan Anak di Ruang Digital

Komdigi Gelar "Tunas Indonesia Cakap Digital"
Perkuat Komitmen Multipihak untuk Pelindungan Anak di Ruang Digital

Sebarkan Ilmu Digital ke Seluruh Masyarakat
Komdigi dan DNIKS menyelenggarakan pelatihan TIK bagi penyandang disabilitas

Sebarkan Ilmu Digital ke Seluruh Masyarakat
Komdigi dan DNIKS menyelenggarakan pelatihan TIK bagi penyandang disabilitas
Makin Cakap Digital © 2023 - 2026 All rights reserved





